cirebonshare.com – Para tersangka dalam kasus meninggalnya ratusan suporter Aremania di Malang sudah di tetapkan semalam. Namun, Tidak Ada Pihak PSSI Yang Menjadi Tersangka Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Para netizen tentu saja bertanya-tanya mengapa bisa anggota atau pihak PSSI tidak tekena hukum dalam tragedi kerusuhan suporter tersebut?.
Penjelasannya akan kita ulas lebih dalam, namun perlu kita ketahui kembali kronologis bagaimana pecahnya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pertandingan Liga 1 Arema FC vs Persebaya FC
Seperti yang kita ketahui, kerusuhan suporter dengan petugas terjadi selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 BRI yang di gelar di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10).
Pertandingan tersebut di menangkan oleh sang tamu Persebaya dengan skor 2-3, hingga pluit panjang pertandingan berakhir tidak ada satu pun gol tambahan.
Sesaat setelah pertandingan usai, beberapa suporter tiba-tiba berusaha masuk ke lapangan dengan cara melompat pagar pembatas stadion.
Terlihat ada 2 orang suporter pertama kali masuk ke lapangan lalu berusaha memeluk para pemain Arema Malang.
Namun setelah memeluk para pemain, suporter-suporter ini tidak bergegas meninggalkan lapangan. Terlihat mereka justru seperti mengajak suporter yang lain masuk ke dalam lapangan.
Alhasil, ratusan hingga ribuan suporter lain terpancing dan berhasil masuk ke lapangan.
Saling pukul antara petugas pun tidak bisa di hindarkan. Dalam beberapa rekaman video yang di lakukan oleh pihak suporter lain, terlihat beberapa petugas mencoba menghalau para suporter dengan menangkap, memukul dan menendang suporter.
Sebaliknya, juga dalam rekaman video amatir terlihat beberapa suporter coba menyerang para petugas dengan cara yang sama. Bahkan salah seorang pemain Arema terekam terkana pukulan yang di lakukan oleh salah seorang oknum suporter.
Perlawanan dan Penembakan Gas Air Mata oleh Petugas Polisi
Merasa kewalahan dan kalah jumlah, entah bagaimana dan siapa yang memerintahkan para petugas lalu menembakan berkali-kali gas air mata ke arah penonton.
Bahkan ada sekian letusan gas air mata yang di arahkan ke arah tribun, dimana para suporter tersebut belum tentu akan masuk ke dalam stadion dan ikut merusuh.
Perlu di ketahui bahwa di area tribun sangat banyak penonton wanita dan anak-anak. Merasa panik, mereka pun berusaha lari menuju pintu-pintu keluar stadion.
Namun naas, saat hendak keluar stadion, sebagian besar pintu keluar masih dalam keadaan terkunci. Inilah yang di perkirakan menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang melayang.
Selain gas air mata yang mengandung bahan kimia, dimana ketika kita menghirupnya akan terasa sesak nafas dan sakitnya penglihatan. Para suporter juga berdesakan ketika sulitnya menuju dan membuka pintu keluar stadion.
Di saat inilah di duga ada ratusan korban yang terinjak serta berdesakan ketika menuju pintu untuk keluar stadion.
Merujuk aturan FIFA dalam FIFA Stadium Safety and Security, penggunaan senjata dan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola sebenarnya dilarang. Ini tertuang dalam pasal 19 nomor b tentang pitchside stewards, yang berbunyi “No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used” yang artinya Tidak Boleh Membawa Atau Menggunakan Senjata Api atau ‘gas pengendali masa’.
Sayangnya, dalam pertandingan tersebut masih ada gas air mata yang di siapkan dan di tembakan ke arah penonton.