Bos Kripto Bangkrut Dilarang Pakai Signal, WhatsApp Boleh?


Jakarta, puncak-media.com Indonesia – Bos kripto yang bangkrut, Sam Bankman-Fried (SBF) ramai diperbincangkan sejak beberapa waktu lalu. Nasib pendiri FTX tersebut berubah drastis dalam waktu singkat. Dari yang sebelumnya memiliki harta Rp 413 triliun, dia harus mengalami kebangkrutan dan pada Desember 2022 lalu ditangkap serta menghadapi tuntutan hingga 115 tahun penjara.

Terbaru, Jaksa Amerika Serikat telah meminta pengadilan federal untuk memperketat persyaratan jaminan Sam Bankman-Fried agar dia tidak bisa menghubungi mantan rekannya melalui aplikasi Signal.

Signal merupakan aplikasi pesan instan yang menggunakan end-to-end encryption untuk menjaga kerahasiaan pesan penggunanya.

Melansir Engadget, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh The New York Times, pengacara dari Departemen Kehakiman menuduh Bankman-Fried mencoba mengirim pesan kepada penasihat umum FTX AS melalui Signal dan email pada awal bulan ini.

“Komunikasi itu menunjukkan upaya untuk mempengaruhi kesaksian potensial Saksi-1,” ungkap pihak pengarsipan, dilansir Engadget, dikutip Minggu (29/1/2023).

“Saya sangat ingin terhubung kembali dan melihat apakah ada cara bagi kita untuk memiliki hubungan yang konstruktif, menggunakan satu sama lain sebagai sumber daya jika memungkinkan, atau setidaknya memeriksa kondisi satu sama lain,” tulis salah satu pesan yang dikirim Bankman-Fried, menurut Pengadilan.

Lantas, apakah kemudian aplikasi percakapan lain seperti WhatsApp diizinkan untuk digunakan Sam Bankman-Fried?

Pihak kehakiman yang mengawasi kasus kriminal ini diminta untuk melarang SBF menghubungi karyawan FTX. Salah satunya dengan menggunakan Signal atau aplikasi perpesanan terenkripsi atau singkat lainnya.

Tim hukum SBF menuduh jaksa federal mencoba mencitrakan klien mereka dengan kesan yang buruk. Mereka mengklaim bahwa kliennya itu mencoba menghubungi penasihat umum FTX AS dan CEO John Ray untuk menawarkan bantuan agar tidak mengganggu kasus kriminalnya.

Pengacaranya juga mengklaim larangan Signal tidak diperlukan karena Bankman-Fried tidak menggunakan fitur hapus otomatis aplikasi.

Kabarnya, jaksa menuduh penggunaan Signal oleh SBF seiring dengan riwayat penggunaan aplikasi untuk menyembunyikan urusannya di FTX.

Sebelum kehancuran FTX pada bulan November 2022 lalu, Bankman-Fried dan mantan CEO Alameda Research Caroline Ellison dilaporkan menjadi bagian dari obrolan grup bernama “Wirefraud” rahasia di Signal.

Selain itu, selama masa jabatannya di bursa, SBF juga diduga mengarahkan karyawan untuk mengaktifkan fitur pesan hilang otomatis di Signal.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kisah Bocah Ajaib Kripto Sam Bankman-Field yang Kini Bangkrut

(hsy/hsy)



Source link

Leave a Comment