ervologi.com – Struktur kurikulum mandiri SD/MI dan alokasi waktu untuk mata pelajaran Kelas 1 SD/MI.
Sahabat berbahagia pendidikan, saat ini sudah banyak sekolah yang menerapkan kurikulum mandiri mulai dari jenjang PAUD, jenjang SD, jenjang SMP dan jenjang SMK. Walaupun sekolah tidak dipaksa untuk menggunakan kurikulum mandiri, namun dengan mengimplementasikan kurikulumnya diharapkan dapat mengembalikan pembelajaran yang selama ini tertinggal.
Bagi Anda yang sekolahnya telah menerapkan kurikulum mandiri, maka Anda harus memahami struktur yang terdapat dalam kurikulum mandiri. Tentunya dalam kurikulum mandiri terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi tentang struktur kurikulum mandiri SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran di Kelas 1 SD/MI. Struktur kurikulum pada pendidikan dasar dan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
1. pembelajaran intrakurikuler; dan
2. proyek penguatan profil mahasiswa pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada hasil belajar. Kegiatan proyek penguatan profil mahasiswa Pancasila ditujukan untuk penguatan upaya pencapaian profil mahasiswa Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar setiap konten atau mata pelajaran dalam Jam Belajar (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggu secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
Satuan pendidikan menambah muatan lokal yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambah muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan berikut:
1) berintegrasi dengan mata pelajaran lain;
2) mengintegrasikan ke dalam tema proyek penguatan profil mahasiswa Pancasila; dan/atau
3) mengembangkan mata pelajaran mandiri.
Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan:
sebuah. Tahap A untuk kelas I dan kelas II;
b. Tahap B untuk kelas III dan kelas IV; dan
c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat menyusun konten pembelajaran dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:
sebuah. pembelajaran intrakurikuler; dan
b. proyek penguatan profil mahasiswa Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) dari beban studi per tahun.
Pelaksanaan proyek penguatan profil mahasiswa Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik isi maupun waktu pelaksanaannya. Dari segi isi, proyek harus mengacu pada capaian profil siswa Pancasila sesuai fase siswa, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran mata pelajaran. Dari segi manajemen waktu pelaksanaan, proyek dapat dilakukan dengan menjumlahkan alokasi jam pelajaran proyek untuk memperkuat profil siswa pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah waktu pelaksanaan setiap proyek tidak harus sama. .
Berikut alokasi waktu untuk mata pelajaran kelas I SD/MI
(Dengan asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Subjek |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) |
Alokasi Proyek Penguatan Profil Mahasiswa Pancasila Per Tahun |
Jumlah JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Moral* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Kristen dan Moral* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama Katolik dan Moral* |
108 (3) |
36 |
144 |
Agama Buddha dan Pendidikan Moral* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Agama dan Moral Hindu* |
108 (3) |
36 |
144 |
Konfusianisme dan Pendidikan Moral* |
108 (3) |
36 |
144 |
Pendidikan Pancasila |
144 (4) |
36 |
180 |
bahasa Indonesia |
216 (6) |
72 |
288 |
Matematika |
144 (4) |
36 |
180 |
pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 (3) |
36 |
144 |
Seni dan Budaya**: 1. Seni musik 2. Seni 3. Sampai Teater 4. Seni Tari |
108 (3) |
36 |
144 |
Bahasa inggris |
72 (2) *** |
– |
72*** |
Muatan lokal |
72 (2) *** |
– |
72*** |
Total****: |
828 (23) |
252 |
1080 |
Informasi:
* |
Diikuti oleh siswa sesuai dengan agama masing-masing. |
** |
Satuan pendidikan menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) jenis kesenian (Musik, Seni Rupa, Teater, dan/atau Tari). Siswa memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). |
*** |
Maksimal 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata kuliah pilihan. |
**** |
Total JP tidak termasuk Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Demikian informasi tentang struktur kurikulum mandiri SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran Kelas 1 SD/MI. Semoga penjelasan dan informasi diatas dapat membantu para guru dan siswa di sekolahnya yang telah menerapkan kurikulum mandiri dalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga dapat memahami alokasi pada setiap mata pelajaran yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran dalam kurikulum mandiri tersebut.
Source link